Pemerintah akhirnya menyetujui anggaran pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025. Keputusan ini menjadi kabar baik bagi dosen yang telah
Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik)! Kini, proses pengajuan Izin Belajar, Tugas Belajar, dan pencantuman
Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, menegaskan bahwa tunjangan kinerja dosen PTN tetap akan terbayarkan meskipun ada penghematan anggaran. Hal ini ungkapan sebagai bagian dari